Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Desa Kerta Buana

img

Pelaku DH dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Tenggarong Sebrang. (Doc. Polsek Tenggarong Sebrang)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Sabtu (4/7/2026) malam, petugas mengamankan 15 paket berisi sabu serta menangkap seorang pria berinisial DH (26) yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Rizky Tovas, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah di Desa Kerta Buana.

Setelah memastikan informasi yang diterima, petugas bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan.

Saat polisi memasuki rumah, DH sempat mencoba melarikan diri melalui bagian belakang bangunan.

Namun, upaya itu berhasil digagalkan oleh aparat polisi sehingga yang bersangkutan dapat langsung diamankan.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 15 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 23,11 gram," ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Selain paket sabu, polisi juga menyita dua plastik klip ukuran sedang, satu unit telepon genggam, dompet berwarna cokelat, satu timbangan digital warna silver, dua sedotan yang digunakan sebagai alat takar, satu pipet hisap sabu, serta uang tunai senilai Rp4.550.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, DH mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan saat penggerebekan merupakan miliknya.

Polisi selanjutnya membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke kantor kepolisian untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Seluruh barang bukti telah kami amankan dan kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," tuturnya.

Ia menegaskan Polsek Tenggarong Seberang akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami mengajak masyarakat untuk terus berkolaborasi dengan kepolisian. Informasi dari warga sangat membantu dalam mengungkap peredaran narkoba dan menjaga lingkungan tetap aman," tutupnya. (kriz)