Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Desa Kerta Buana
Pelaku DH dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Tenggarong Sebrang. (Doc. Polsek Tenggarong Sebrang)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Sabtu (4/7/2026) malam, petugas mengamankan 15 paket berisi sabu serta menangkap seorang pria berinisial DH (26) yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Rizky
Tovas, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang
mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah di Desa Kerta
Buana.
Setelah memastikan informasi yang diterima,
petugas bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan.
Saat polisi memasuki rumah, DH sempat mencoba
melarikan diri melalui bagian belakang bangunan.
Namun, upaya itu berhasil digagalkan oleh
aparat polisi sehingga yang bersangkutan dapat langsung diamankan.
"Saat dilakukan penggeledahan, petugas
menemukan 15 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 23,11
gram," ujarnya, Selasa (7/7/2026).
Selain paket sabu, polisi juga menyita dua
plastik klip ukuran sedang, satu unit telepon genggam, dompet berwarna cokelat,
satu timbangan digital warna silver, dua sedotan yang digunakan sebagai alat
takar, satu pipet hisap sabu, serta uang tunai senilai Rp4.550.000 yang diduga
berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, DH mengakui
seluruh barang bukti yang ditemukan saat penggerebekan merupakan miliknya.
Polisi selanjutnya membawa terduga pelaku
beserta barang bukti ke kantor kepolisian untuk menjalani proses penyidikan
lebih lanjut.
"Seluruh barang bukti telah kami amankan
dan kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya
jaringan lain yang terlibat," tuturnya.
Ia menegaskan Polsek Tenggarong Seberang akan
terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah
hukumnya.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus
berkolaborasi dengan kepolisian. Informasi dari warga sangat membantu dalam
mengungkap peredaran narkoba dan menjaga lingkungan tetap aman," tutupnya.
(kriz)